Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Pegawai terkait Manajemen Risiko, BPOM di Ambon Gelar Bimbingan Teknis Libatkan Seluruh Pegawai

25-09-2026 Ambon Dilihat 1308 kali

Ambon (25/09) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon tingkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh pegawai terkait implementasi manajemen risiko dalam Sistem Manajemen POM melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) manajemen risiko yang dilaksanakan secara daring, Jumat (25/09/2026).

Penerapan manajemen risiko di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.7.07.20.267 Tahun 2020. Pengelolaan risiko dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung efektivitas pengawasan obat dan makanan dalam pencapaian tujuan organisasi.

Manajemen risiko merupakan pendekatan sistematis yang meliputi budaya, proses, dan struktur untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko yang dihadapi organisasi dalam pencapaian tujuan. Penerapan manajemen risiko bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, menetapkan dan mengelola risiko signifikan yang berdampak terhadap pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan kinerja organisasi dalam mencapai tujuan, serta menciptakan kesadaran dan kepedulian pegawai terhadap pentingnya manajemen risiko.

Kematangan implementasi manajemen risiko dalam suatu organisasi diketahui berdasarkan tingkat maturitas penerapan manajemen risiko. Tingkat maturitas penerapan manajemen risiko BPOM di Ambon pada tahun 2025 berada pada level 2, yaitu sadar risiko (risk aware), dengan target Indeks Manajemen Risiko tahun 2026 sebesar 3,15 dan tahun 2029 sebesar 3,25.

Kegiatan bimbingan teknis manajemen risiko diawali dengan arahan dan sambutan Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail, sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Pada kegiatan tersebut turut pula hadir Kepala Loka POM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Anton D. Nurcahyo.

Dalam sambutannya, Tamran Ismail menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen risiko merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan BPOM di Ambon, mulai dari tahapan identifikasi risiko pada tingkat individu hingga mitigasi melalui analisis tim manajemen risiko.

“Dalam identifikasi risiko pada tingkat individu, BPOM di Ambon memiliki inovasi KUKIS (Kuke Risiko), berupa QR Code untuk  identifikasi risiko agar memudahkan dalam membuat dan melaporkan daftar risiko sebagai bentuk implementasi dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelas Tamran.

Selain melibatkan seluruh pegawai BPOM di Ambon, bimtek ini juga melibatkan seluruh pegawai Loka POM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Materi implementasi manajemen risiko dalam Sistem Manajemen POM disampaikan oleh Nani Mardiah, Ketua Tim Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada Biro Hukum dan Organisasi BPOM.

Pada sesi akhir kegiatan, dilakukan review bersama terkait pengisian tools Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk memaksimalkan penilaian tingkat maturitas manajemen risiko BPOM di Ambon.

Kepala BPOM di Ambon berharap melalui kegiatan ini seluruh pegawai dapat memahami proses manajemen risiko secara menyeluruh. Selain itu, tingkat maturitas manajemen risiko BPOM di Ambon diharapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya menjadi level 3, yaitu risiko ditetapkan (risk defined), sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang optimal. (HR)

Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.

Katong Siap Layani Basudara deng MANISE

Sarana