Ambon (14/9) - Balai POM di Ambon menerima kunjungan dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) pada Senin, 14 September 2026. Pertemuan silaturahmi tersebut berlangsung hangat namun serius di Aula Kantor Balai POM di Ambon.
Dalam pertemuan ini, pihak Balai POM di Ambon diwakili oleh Ketua Tim Fungsi Penindakan Mathias Sandy Tokan Ola, Ketua Tim Fungsi Pemeriksaan Suhaimi Samsyi Mukadar, serta staf Fungsi Pemeriksaan Ferdinand Persadaan Lingga. Sementara itu, jajaran pimpinan DPP ASPADIN yang hadir meliputi Ketua Umum Firman, Wakil Ketua Umum Matheis Tarangi, Sekretaris Jendral Yusni Elma, Dewan Pengawas Hendro Baruno, serta Direktur Eksekutif Rubijanya Pembudi.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi dengan pihak Balai POM di Ambon, sekaligus melaporkan rencana kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Konsolidasi Organisasi ASPADIN di Provinsi Maluku. Agenda sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Hotel Santika Ambon.
Selain koordinasi agenda sosialisasi, pembahasan dalam pertemuan ini juga berfokus pada hasil pengawasan mutu dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang telah dilakukan oleh Balai POM di Ambon guna memastikan produk AMDK yang beredar di masyarakat tetap aman dan memenuhi standar mutu yang berlaku.
Mari kita wujudkan harapan masyarakat untuk mengonsumsi AMDK yang bebas dari kontaminan bakteri dan bahan kimia berbahaya dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya di Badan POM (AS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE