Sesuai SK Gubernur Maluku nomor 145 tahun 2014 tentang Tim Koordinasi, Kelompok Kerja dan Tim Sekretariat Pengawasan & Promosi Keamanan Pangan Terpadu Provinsi Maluku yang mempunyai tugas antara lain melakukan evaluasi dan merumuskan langkah selanjutnya demi terpenuhinya pangan yang aman, bermutu dan bergizi bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Maluku.
Dari hasil pengawasan Balai Pengawas Obat & Makanan di Ambon, ternyata masih banyak masalah terkait dengan Pangan terutama Pangan Jajanan Anak Sekolah. Maka telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Lintas Sektor yang telah dilakukan pada hari,tanggal Jumat, 13 November 2015, bertempat di Aula Kantor Balai POM di Ambon.
Acara ini dibuka oleh Bapak Asisten Pengembangan Ekonomi Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Provinsi Maluku, Ir. M.Z. Sangaji, M.Si Provinsi. sebagai Narasumber pada pertemuan ini adalah Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dan dihadiri oleh peserta dari Lintas Sektor seperti Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Dinas Kesehatan provinsi Maluku dan Kota Ambon, Fakultas Teknologi Hasil Pengolahan Pangan Universitas Pattimura dan Pejabat Struktural dari dalam Lingkup Balai POM di Ambon.
Rekomendasi dari pertemuan JKPD ini adalah perlunya komitmen dan sinergitas serta koordinasi antar stakeholder terkait dalam pengawasan dan pengawalan Pangan Jajanan Anak Sekolah serta memberdayakan kantin sekolah.
Balai POM di Ambon