Ambon (21/07) - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman pada Gubernur Award Tahun 2026, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menyelenggarakan Sosialisasi Tools Penilaian Gubernur Award Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) dan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germasapa) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Maluku Nomor 500.1.4.3/1183 tanggal 18 Juni 2026 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman dalam rangka Gubernur Award Tahun 2026.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Faradilla Attamimi, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Dalam arahannya, Faradilla menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Gubernur Award memerlukan komitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota beserta pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengawasan pangan yang kuat, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Faradilla Attamimi juga menyampaikan materi mengenai Tools Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA). Materi tersebut mengulas indikator penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta peran pemerintah daerah dalam memenuhi aspek-aspek yang menjadi tolok ukur penilaian Gubernur Award Tahun 2026. Diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami instrumen penilaian sebagai acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gubernur Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkomitmen mewujudkan keamanan pangan bagi masyarakat melalui sinergi lintas sektor.
Selanjutnya, Tamran Ismail memaparkan Tools Penilaian Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germasapa). Materi tersebut menjelaskan indikator dan mekanisme penilaian Germasapa sebagai upaya mendorong pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan praktik keamanan pangan secara mandiri. Tamran juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi Germasapa memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, BPOM, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota memahami indikator dan mekanisme penilaian sehingga dapat mempersiapkan implementasi program secara optimal. Keberhasilan mewujudkan pangan aman membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan," ujar Tamran.Kegiatan ini juga menghadirkan Tim Juri Penilaian yang terdiri atas perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Maluku yang akan berperan dalam pelaksanaan penilaian di daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama mengenai instrumen penilaian serta mampu mempersiapkan berbagai program dan inovasi yang mendukung terwujudnya kabupaten/kota dengan pangan yang aman. Penilaian Gubernur Award tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan program keamanan pangan secara berkelanjutan di Provinsi Maluku.
Balai POM di Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan. (MSS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE