Masohi - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Ambon berperan aktif dalam memperkuat sinergi pengawasan obat di wilayah Kabupaten Maluku Tengah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara luring mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini diselenggarakan di Aula Kantor Bapplitbangda, Masohi, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di bidang kefarmasian.
Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber dari Balai POM di Ambon, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Daerah Maluku, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah. Narasumber dari Balai POM di Ambon, Claudia Stevanie Songalin, membawakan materi berjudul “Pedoman Pengelolaan Obat yang Baik di Apotek dan Toko Obat”.
Dalam pemaparannya, Claudia menyampaikan materi mengenai pedoman pengelolaan obat yang baik sebagai upaya meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian dan pemilik sarana terhadap pentingnya pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan pengelolaan obat yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan, khasiat, dan mutu obat yang tersedia bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua IAI Pengurus Daerah Maluku, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, serta apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), dan pemilik sarana apotek dan toko obat di Kabupaten Maluku Tengah. Sebanyak 96 peserta dari 49 sarana mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan serta pengelolaan obat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan perizinan dan pengelolaan obat di apotek dan toko obat, sekaligus meningkatkan koordinasi antara Balai POM di Ambon, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan obat yang lebih efektif serta mendorong penerapan praktik pengelolaan obat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Balai POM di Ambon terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan obat dan makanan. Melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan apotek dan toko obat dapat menjalankan pengelolaan obat sesuai ketentuan sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. (MSS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE