Ambon (26/08) – Pengawasan dan monitoring evaluasi (Monev) disarana distribusi tradisonal/ritel (pasar) dilakukan BPOM di Ambon sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Program Prioritas Nasional, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Luhu,Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (24/08).
Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan keamanan pangan di ritel tradisional sehingga menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat dan menggerakkan komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pengawasan keamanan pangan. Pengawasan dan Monev yang dilakukan merupakan tahapan ke empat pelaksanaan Program PPBAK.
Pada tahapan ini dilakukan pengawasan oleh petugas pasar yang telah di Bimtek tahap sebelunya kepada pedagang pangan olahan yang berada di Pasar Luhu. Metode yang dilakukan dengan melakukan pemantauan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluarsa) terhadap pangan olahan berkemas yang dijajakan ke pengunjung pasar. Selain melakukan pengawasan Cek KLIK, petugas pasar yang didampingi oleh petugas BPOM di Ambon melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Luhu, pembagian buku edukasi cerdas memilih obat dan makanan, serta penempelan poster/infografis keamanan pangan didalam lingkungan pasar.
Dalam kesempatan tersebut, BPOM di Ambon mendorong masyarakat untuk secara mandiri menerapkan Cek KLIK sebelum mengkonsumsi pangan olahan serta mengidentifikasi keaslian produk melalu aplikasi BPOM Mobile maupun pada laman resmi BPOM (www.cekbpom.pom.go.id). Tampak pada pedagang dan pengunjung antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Kepala Pasar Luhu, John A. Kliky berterima kasih kepad BPOM di Ambon yang telah melakukan pendampingan untuk menciptakan keamanan pangan di Pasar Luhu.
“Apresiasi kami sampaikan ke BPOM di Ambon atas kinerja dan pendampingan pada program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Luhu. Kami berharap penegtahuan yang telah di peroleh baik pedagang maupun pengunjung dapat mengubah prilaku dan sikap dalam memilih dan mengkonsumsi pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya “, jelas Jhon A. Kaliky.
Melalui tahapan ini, diharapkan pada pedagang dan pengunjung Pasar Luhu bisa menerapkan pengetahaun yang telah diperoleh. Selain itu diharapkan juga para pengelolah Pasar Luhu dapat secara mandiri melakukan pengawasan keamanan pangan pasar secara konsisten dan berkesinambungan sehingga terwujudnya Pasar Pangan Aman yang bebas dari produk yang palsu dan mengandung bahan berbaya. (HR)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE