Ambon (15/7) - Pemerintah Kota Ambon menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kota Ambon pada tanggal 15 Juli 2026 di Ruang Vlissingen, Kantor Walikota Ambon, dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 514 Tanggal 25 Mei 2026 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Ambon
Rapat Monev ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd Sapulette , dalam sambutannya beliau menekankan perlunya sinergitas yang baik antar OPD Pemda Kota Ambon dengan Balai POM demi melindungi masyarakat Kota Ambon dari produk produk obat dan makanan yang dapat mengganggu kesehatan manusia, selanjutnya Rapat Monev di pimpin oleh Kepala Balai POM di Ambon yang mengkonfirmasi target dan realisasi yang di cantumkan pada rencana aksi Tim TK PPOM Kota Ambon.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanah Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, yang mengamanatkan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala setiap enam bulan sekali untuk melihat efektifitas pengawasan obat dan makanan terhadap masyarakat dalam hal menjamin keamanan obat dan makanan yang di konsumsi, memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari obat dan makanan yang mengganggu kesehatan manusia serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal dalam memproduksi atau medistribusi produknya yang aman dan berkualitas
Suasana rapat berlangsung dinamis dan serius ditandai dengan keaktifan peserta rapat dalam menanggapi pertanyaan terkait target dan realisasi kegiatan yang telah di lakukan di wilayah Kota Ambon.
Melalui Monev berkala ini, sinergi antara Pemkot Ambon dan BPOM diharapkan makin solid demi menjamin keamanan serta kualitas produk obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat (AS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE