ISO 9001:2008 merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas.
Management Systems ISO 9001:2008 Merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek – praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau ditetapkan oleh organisasi dan pelanggan.
Oleh sebab itu penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten diperlukan untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk melihat apakah Balai POM di Ambon telah menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu sesuai kebijakan mutu secara konsisten, maka pada tanggal 2-3 Oktober 2014 dilaksanakan audit internal ISO 9001:2008. Audit internal dilakukan oleh tim auditor yang terdiri dari Bapak Sukriadi Darma (BBPOM Manado), Ibu Ni Made Widyawati, SE., M.Si (BBPOM Denpasar) dan Ibu Hj. Hariani (BPOM Kendari).
Pada closing meeting yang dipimpin oleh Kepala Balai POM di Ambon, Ibu Dra. Sandra MP Linthin, Apt., M.Kes, tim auditor memaparkan hasil pelaksanaan audit internal, yang secara umum Balai POM di Ambon telah menerapkan sistem manajemen mutu secara baik dan perbaikan yang dilakukan merupakan bentuk upaya peningkatan berkelanjutan (continous improvement). Dengan hasil ini diharapkan Balai POM di Ambon dapat meningkatkan kinerja untuk peningkatan kepuasan pelanggan sesuai yang dipersyaratkan dalam ISO 9001:2008 untuk tercapainya pelayanan prima kepada pelanggan.
Balai POM di Ambon