Bertempat di salah satu Hotel di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara tanggal 28 November 2013, dilakukan Pemberdayaan pada Masyarakat dalam bentuk Komunikasi Informasi dan Edukasi. Kegiatan KIE ini melibatkan 2 Kabupaten Maluku Tenggara dengan ibukotanya Langgur dan Kota Tual. Acara dibuka oleh Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan diikuti oleh Penyematan PIN GN-WOMI sebagai perwujudan dan komitmen mendukung Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal. Penyematan PIN diberikan kepada perwakilan lintas sektor dari berbagai SKPD Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual serta Ibu Ibu PKK baik dari kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual.
Bertindak selaku Narasumber dari Balai POM di Ambon dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yakni Dr. Elviana M E Pattiasina – M. Wakil Ketua DPRD dalam memberikan materinya memberikan himbauan kepada SKPD Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual agar turut menganggarkan Kegiatan KIE seperti yang dilakukan Balai POM di Ambon demi memberdayakan masyarakat. Acara dimulai dari pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 14.00 WIT. Peserta Acara Pemberdayaan Masyarakat dengan antusias mengikuti jalannya acara terbukti dengan dengan banyaknya pertanyaan selama jalannya diskusi yang berakhir di jam 14.00 WIT.
Mari kita terus memberdayakan masyarakat lewat KIE agar masyarakat menjadi pintar dan dapat membentengi diri dari Obat dan makanan yang membahayakan bagi kesehatan.
Balai POM di Ambon