Bertempat di hotel Aryaduta Makassar diselenggarakan pertemuan Evaluasi RAD-PG Wilayah Timur pada tanggal 11 Juli 2014, dihadiri oleh Bapeda, Dinas Kesehatan Provinsi, Balai/Balai Besar POM serta Badan Ketahanan Pangan Provinsi dari 10 Provinsi di Wilayah Timur. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Provinsi memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan RAD-PG di Provinsi masing-masing. RAD- PG memiliki 5 pilar pembangunan Pangan dan Gizi yang terdiri dari :
Pilar 1 : Perbaikan Gizi Masyarakat
Pilar 2 : Aksesibilitas Pangan
Pilar 3 : Mutu dan Keamanan Pangan
Pilar 4 : Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Pilar 5 : Kelembagaan Pangan dan Gizi.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 25 Tahun 2011 tentang RAD-PG Provinsi Maluku Tahun 2011- 2015, maka Balai POM di Ambon ditetapkan sebagai Ketua Pokja untuk Pilar 3 RAD-PG : Mutu dan Keamanan Pangan. Peningkatan pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan difokuskan pada makanan jajanan yang Memenuhi Syarat dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) tersertifikasi. Hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Tahun 2013 di Provinsi Maluku menunjukkan baru 67% yang memenuhi syarat. Hal ini masih di bawah target nasional yaitu 80% Memenuhi Syarat.
Demikian pula dengan IIRTP tersertifikasi dan telah menerapkan Cara Produksi Pangan Yang Baik, menunjukkan baru kurang lebih 50% yang telah menerapkan Cara Produksi Pangan IRT yang baik. Tenaga Penyuluh Keamanan Pangan serta Inspektur Pangan di daerah masih terbatas. Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa belum semua garam beryodium yang beredar memenuhi syarat. Keamanan dan mutu pangan akan mempengaruhi gizi masyarakat. Oleh karenanya penanganan masalah gizi merupakan upaya lintas sektor untuk mengatasi penyebab langsung, tidak langsung dan akar masalah melalui upaya intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Balai POM di Ambon