Sumber daya alam Indonesia khususnya di Maluku, memiliki potensi pengobatan tradisional yang sangat kuat , sehingga kita perlu mengetahui pentingnya pemanfaatan sumber daya alam di Maluku sebagai bahan untuk pembuatan Obat Tradisional.
Berkenaan dengan hal tersebut maka, pada hari Rabu, 25 Maret 2015, bertempat di Aula Pendidikan Fakultas MIPA Kimia Universitas Pattimura dilakukan kegiatan Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Kimia Universitas Pattimura dengan tema : “ Pemanfaatan Sumber Daya Alam Lokal dalam Pembuatan Obat Tradisional “ yang bertujuan :
1. Memberikan kontribusi pemikiran bagi mahasiswa tentang pemanfaatan sumber daya alam lokal di Maluku dalam pembuatan Obat Tradisional
2. Sebagai bahan masukan untuk mahasiswa dalam Pembuatan Proposal Penelitian
3. Memberikan informasi bagi mahasiswa tentang pengawasan obat tradisional di peredaran.
Pada kegiatan kuliah umum ini, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, Sandra M P Linthin sebagai salah satu Narasumber yang memberikan materi tentang “ Kriteria, Cara Pendaftaran obat tradisional dan Hasil Pengawasan Obat Tradisional.
Mahasiswa memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap materi yang diberikan terbukti dengan banyaknya pertanyaan. Mereka juga menginformasikan aadanya beberapa tumbuhan yang sering digunakan masyarakat untuk mengobati beberapa penyakit, antara lain penyakit malaria. Sandra Linthin mengajak mahasiswa/i untuk melakukan lebih banyak lagi melakukan penelitian terhadap tumbuhan-tumbuhan yang sering digunakan secara turun temurun oleh masyarakat sebagai obat tradisional.
Mari kita berdayakan generasi penerus untuk menghargai alam ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa untuk dikembangkan semaksimal mungkin sebagai Obat Tradisional demi kesejahteraan masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Maluku khususnya.
Balai POM di Ambon