Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam Pengawasan Obat Dan Makanan di propinsi Maluku, khususnya di kabupatem Maluku Tenggara, pada hari jumat tanggal 07 september 2012 telah dilakukan penandatanganan MOU antara Bupati Kabupaten Maluku Tenggara ( Bapak. Ir. Anderias Rentanubun) dengan Kepala Balai POM di Ambon. Penandatangan di lakukan di langgur (Ibu Kota Kab Malra). Pada hari yang sama telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam bidang :
- Pembinaaan dan Serttifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Pengawasan Sarana Produksi, Sarana Dsitribusi, dan Sarana Pelayanan Kesehatan Serta Mutu Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen.
- Penguatan Jejaring Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu.
antara Kepala Dinas Kesehatan Kab Malra (dr. M. Notanubun/K,M.Kes.) dengan Kepala Balai POM di Ambon.
Sebagai tindaklanjut dari hasil penandatangan MOU tersebut, Pemda Kab Maluku Tenggara akan menyiapkan dana/anggaran untuk pelatihan TOT PKP dan DFI di Kab tersebut pada tahun 2012.
BPOM di Ambon