Masohi (06/03). Dalam rangka memberikan jaminan keamanan pangan takjil selama bulan Ramadhan, Balai POM di Ambon Bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan takjil di Pasar Binaya, Kota Masohi, pada Kamis (5/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tengah dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Maluku Tengah, Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku Tengah, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Maluku Tengah, sebagai bentuk sinergi pengawasan pangan yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap pangan takjil yang dijual oleh para pedagang serta melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian cepat menggunakan Rapid Test Kit oleh petugas Balai POM di Ambon melalui operasional mobil laboratorium keliling. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa pangan takjil yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya.
Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalatta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak layak konsumsi.
“Kami ingin memastikan makanan yang beredar di masyarakat selama Ramadhan benar-benar aman. Kegiatan ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pengujian sampel pangan takjil, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait pentingnya memilih pangan yang aman.
“Kami melakukan sampling dan pengujian pangan takjil serta memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan. Dari sebanyak 38 sampel takjil yang diuji menggunakan Rapid Test Kit, seluruhnya menunjukkan hasil negatif terhadap parameter bahan berbahaya yang dilarang seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow,” jelasnya.
Melalui kegiatan sinergi pengawasan pangan takjil ini, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam pengawasan pangan dengan menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam memilih makanan yang aman serta bebas dari bahan berbahaya, khususnya selama bulan Ramadhan. (AS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE