Kolaborasi BPOM di Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Lakukan Pengawasan Pangan Segar

07-03-2026 Ambon Dilihat 79 kali

Masohi (7/3/26) – Balai POM di Ambon melaksanakan Kolaborasi pengawasan pangan segar asal hewan, ikan, dan tumbuhan dilakukan oleh lintas sektor Bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Rencana Aksi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) serta dukungan terhadap program Kabupaten/Kota Pangan Aman di Kabupaten Maluku Tengah.

Pengawasan dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian pangan segar menggunakan Rapid Test Kit melalui layanan Mobil Terosa. Mobil Terosa merupakan inovasi layanan terpadu yang menyediakan fasilitas sampling dan pengujian cepat pangan segar serta jajanan pasar, sekaligus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait keamanan pangan.

Sejumlah 13 item pangan segar yang terdiri dari ayam, ikan, daging sapi, tahu, tempe, serta sayuran seperti sawi, kangkung, bayam, cabai, dan tomat diambil sampelnya di beberapa titik di Pasar Binaya, Kota Masohi pada tanggal 4–6 Maret 2026. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan parameter boraks, formalin, dan Rhodamin B. Hasil pengujian menggunakan Rapid Test Kit menunjukkan bahwa seluruh sampel memberikan hasil negatif terhadap parameter tersebut, sehingga dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.

Selain melakukan sampling dan pengujian pangan segar, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap 8 sarana penjualan pangan olahan yang terdiri dari toko dan kios di sekitar lokasi pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sarana tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan (MK) sesuai dengan persyaratan keamanan pangan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, serta petugas BPOM di Ambon turut terlibat aktif memberikan edukasi kepada para pedagang di Pasar Binaya Masohi. Edukasi yang diberikan meliputi pentingnya menjaga higiene dan sanitasi, mempertahankan kesegaran pangan, tidak menjual pangan yang rusak, serta tidak menambahkan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan methanyl yellow pada pangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pedagang dapat semakin memahami pentingnya penerapan keamanan pangan sejak dari proses produksi hingga pangan tersebut sampai kepada konsumen, sehingga pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi oleh keluarga. (AS)

Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.

Katong Siap Layani Basudara deng MANISE

Sarana