Keresahan Masyarakat Terhadap Ikan yang Diduga Mengandung Formalin

10-07-2014 Ambon Dilihat 2584 kali

Disadari bahwa menjelang Hari besar keagamaan peredaran produk pangan dan jajanan semakin meningkat baik itu pangan segar ataupun pangan siap saji, hal ini bisa saja berakibat semakin banyak beredar pangan yang tidak memenuhi syarat. Dimulai dari tanggal 1 Juli 2014 Balai POM di Ambon mengadakan Intensifikasi  Pengawasan Pangan di bulan ramadhan, seperti Jajanan untuk berbuka puasa di sekitar Masjid Al-Fatah Kota Ambon dan tanggal 3 Juli 2014 yang berjualan di sekitar Batu merah Kota Ambon. Hari senin tanggal 7 Juli 2014 Petugas Balai POM di Ambon kembali melakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di bulan ramadhan, yang kali ini pengujian sampel pangan segar (ikan).  Intensifiaksi pangan segar ini sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap dijualnya ikan-ikan segar dengan harga murah yang diduga mengandung formalin. Dengan menggunakan Laboratorium Keliling lokasi sampling dilakukan di pasar mardika dan pasar batu merah Kota Ambon, selanjutnya petugas melakukan pengujian tersebut menggunakan rapid test kit pada sampel ikan berharga murah yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin.

Dari hasil pengujian menggunakan rapid test kit pada kegiatan Intensifikasi pangan ini Balai POM di Ambon memperoleh hasil uji negatif pada ikan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya formalin.  Keresahan masyarakat bahwa diduga ikan berformalin ternyata tidak benar. Masyarakat kini dapat mengkonsumsi ikan tanpa rasa was-was.

Balai POM di Ambon

Sarana