Kawal Keamanan Pangan, Tim Gabungan BPOM dan Pemkab SBT Sidak Bahan Pangan Segar di Pasar Terminal Bula

07-04-2026 Ambon Dilihat 169 kali

Bula - Upaya memastikan pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dan layak konsumsi terus dilakukan. Pada Sabtu (14/3/2026), tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan segar di Pasar Terminal Bula.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan petugas dari BPOM di Ambon, Dinas Kesehatan Kabupaten SBT, serta Dinas Perikanan Kabupaten SBT. Sidak dilakukan untuk memastikan bahan pangan segar yang banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya ikan dan tahu, bebas dari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel terhadap 9 jenis produk pangan segar yang terdiri dari ikan segar dan tahu yang dijual oleh pedagang di Pasar Terminal Bula. Sampel yang diambil kemudian langsung diuji di lokasi menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan formalin.

Berdasarkan hasil pengujian cepat yang dilakukan di lapangan, seluruh sampel dinyatakan negatif formalin sehingga memenuhi syarat keamanan pangan. Hasil ini menunjukkan bahwa bahan pangan segar yang dijual di Pasar Terminal Bula dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan ini, BPOM di Ambon bersama Pemerintah Kabupaten SBT terus memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya. Selain melakukan pengujian, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan segar tanpa menggunakan bahan pengawet ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.

Pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan keamanan pangan. (MS)

Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222. 

Katong Siap Layani Basudara deng MANISE

Sarana