Sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur Maluku Nomor 145 tahun 2014 tentang Tim Koordinasi Kelompok Kerja dan Tim Sekretariat Pengawasan dan Promosi Keamanan Pangan Terpadu Provinsi Maluku, telah dilaksanakan Acara Penguatan Lintas Sektor dalam Jejaring Keamanan Pangan Daerah di Provinsi Maluku. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Gubernur Maluku dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, IR.Lutfi Rumbia ,MT, Dalam arahannya, disampaikan bahwa Kemanan Pangan pada setiap rantai pangan di daerah ( from farm to table) merupakan tanggungjawab bersama yang melibatkan berbagai lintas sektor sesuai tupoksinya masing-masing. Oleh sebab itu perlu selalu dilakukan koordinasi antar stakeholder untuk mengsinergikan kegiatan- kegiatan yang berkaitan dengan program Keamanan Pangan.
Pada acara yang dihadiri oleh 20 peserta yang berasal dari lintas sektor terkait, disampaikan berbagai materi yang terkait dengan Kemanan Pangan. Diantaranya Sistem Pengawasan Mutu dan Kemanan Pangan oleh Asisten III Setda Maluku, Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan oleh Kepala Balai POM di Ambon , Ketersediaan dan Kemanan Pangan di Propinsi Maluku Tahun 2014 oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Propinsi Maluku Serta Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di Provinsi Maluku Tahun 2013 oleh Bappeda Propinsi Maluku.
Diakhir acara tersebut, Kepala Balai POM di Ambon menyampaikan bahwa koordinasi akan selalu dilakukan antar lintas sektor agar Keamanan Pangan di Provinsi Maluku dapat selalu terjaga, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari mengkonsumsi pangan yang beresiko terhadap kesehatan.
Balai POM di Ambon