Jejaring Keamanan Pangan Daerah

29-09-2014 Ambon Dilihat 2652 kali

Sebagai tindak lanjut  dari SK Gubernur Maluku Nomor 145 tahun 2014 tentang Tim Koordinasi Kelompok Kerja dan Tim Sekretariat Pengawasan dan Promosi Keamanan Pangan Terpadu Provinsi Maluku,  telah dilaksanakan Acara Penguatan  Lintas Sektor dalam Jejaring Keamanan Pangan Daerah di Provinsi Maluku. Kegiatan ini  bertempat di Ruang Rapat Lt. II  Kantor Gubernur Maluku dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku  yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan,  IR.Lutfi  Rumbia ,MT,  Dalam arahannya, disampaikan  bahwa Kemanan Pangan  pada setiap rantai pangan di daerah ( from farm to table) merupakan tanggungjawab  bersama yang melibatkan berbagai lintas sektor sesuai tupoksinya masing-masing.  Oleh sebab itu perlu selalu dilakukan koordinasi antar stakeholder untuk mengsinergikan kegiatan- kegiatan yang berkaitan dengan program Keamanan Pangan.

Pada acara yang dihadiri oleh  20 peserta yang berasal dari lintas sektor terkait, disampaikan berbagai materi  yang terkait dengan Kemanan Pangan. Diantaranya  Sistem Pengawasan Mutu dan Kemanan Pangan oleh  Asisten III  Setda Maluku, Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan oleh Kepala Balai POM di Ambon , Ketersediaan dan Kemanan Pangan di Propinsi Maluku Tahun 2014 oleh  Kepala Badan Ketahanan Pangan Propinsi Maluku Serta Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi  (RAD-PG) di Provinsi  Maluku  Tahun 2013 oleh  Bappeda  Propinsi Maluku.

Diakhir acara  tersebut, Kepala Balai POM di Ambon menyampaikan bahwa koordinasi akan selalu dilakukan antar lintas  sektor  agar Keamanan Pangan di Provinsi  Maluku dapat selalu terjaga, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari mengkonsumsi pangan yang beresiko terhadap kesehatan.

 

Balai POM di Ambon

 

Sarana