Ambon (05/07) - Dalam rangka penurunan angka stunting di Provinsi Maluku sesuai dengan amana Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunitng, Balai POM di Ambon gelar rapat koordinasi bersama kolabolator Inovasi Gebrak Stunting. Rapat yang di pimpin langsung oleh Kepala Balai POM di Ambon ini dilaksanakan di Aula Pattimura Kantor Balai POM di Ambon, Jumat (05/07/2024).
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditunjukkan dengan nilai z-score tinggi badan atau berat badan menurut usia (BB/U) < -2 SD. Stunting merupakan salah satu kegawat-daruratan Nasional.
Beradsarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, Prevalensi stunting di Provinsi Maluku naik 2,3% dari Tahun 2022 yaitu 26,1% menjadi 28,4%. Terdapat 7 dari 11 Kabupaten/kota di Maluku mengalami kenaikan signifikan, yakni Kabupaten Kepulauan Aru naik dari 28,1% menjadi 40,6 %. Maluku Tenggara naik dari 26,8% menjadi 34 %. Kota Tual naik dari 24,9% menjadi 32%. Kabupaten Seram Bagian Barat naik menjadi 31,4% dari 27,5 %. Maluku Barat Daya naik dari 25,7% menjadi 29,9%. Kabupaten Maluku Tengah juga alami kenaikan signifikan yakni dari 27% naik menjadi 29,4%. Dan Kabupaten Seram Bagian Timur naik menjadi 27,5 % dari 24,1%. Sementara 4 Kabupaten/Kota lain, mengalami penurunan yakni, Kepulauan Tanimbar dari 31,5% menjadi 25,1%. Kabupaten Buru dari 23,3% menjadi 20,3%. Buru Selatan turun dari 41,6% menjadi 35,5% dan an Kota Ambon turun dari 21,1% menjadi 20,7%.
Badan POM menjadi salah satu institusi pemerintah ang diamanatkan oleh Perpres 72 2021 melakukan intervensi sensitif, maka Balai POM di Ambon berinisasi mengembangkan inovasi GEBRAK STUNTING (Gerakan bersama Kurangi Stunting). Untuk keberhasilan Inovasi ini, maka diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga program percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku dapat direalisasikan baik melalui intervensi sensitif maupun spesifik. Dalam melaksanakan Inovasi Gebrak Stunting ini, Balai POM di Ambon mengadeng Organisasi Perangkat Daerah, Kementrian/Lembaga, Oragnisasi Profesi, Organisasi Kemanusiaan, dan Akademisi. Total ada 13 kolaborator yang berkomitmen bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan ini,
“Untuk saat ini ada beberapa institusi yang menjadi kolaborator diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Balai POM di Ambon, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maluku Husada, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS Prof Dr. J. A Latumeten, Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Maluku, Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Maluku, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Provisni Maluku, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Maluku, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Provinsi Maluku, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia dan Ikatan Alumni Sarjana Farmasi Stikes Buleleng” Ucap Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail
M. Jabal Nur, Ketua Human Initiative, sebuah lembaga yang bergerak dibidang kemanusiaan menyambut hangat dan mengapresiasi Inovasi yang diinisiasi oleh Balai POM di Ambon dalam memerangi stunting di Provinsi Maluku. Kami berharap dengan adanya inovasi Gebrak Stunting dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki status gizi balita, menurunkan angka stunting meningkatkan pengetahuan orang tua balita dan kader serta masyarakat lainnya sehingga target pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dapat tercapai menuju Indonesia Emas 2045. (HR)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE