Koordinasi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan terutama mengingat banyaknya keterbatasan dan tantangan yang dihadapi Badan POM dalam melakukan tugas pengawasan Obat dan Makanan, antara lain perizinan, regulasi pengawasan pusat dan daerah, koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan sumber daya, luasnya cakupan wilayah pengawasan, pertumbuhan pelaku usaha produksi dan distribusi, yang seluruhnya berada dalam satu sistem pengawasan obat dan makanan.
Untuk meningkatkan koordinasi, dukungan, dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan Badan POM, Balai POM di Ambon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Namlea, Kabupaten Buru pada hari Rabu 23 Mei 2018.
Bertempat di Alexis Restoran, FGD dibuka oleh Asisten I yang mewakili Bupati Buru. Pada pertemuan ini turut hadir Forkompimda Buru, DPRD, Satpol PP, Kuarcap Pramuka, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kabupaten Buru.
Peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan Obat dan Makanan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2017 menjadi salah satu fokus Balai POM di Ambon dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam Inpres tersebut, diharapkan agar setiap institusi yang terlibat megetahui dan memahami tugasnya, serta dapat mengambil langkah-langkah sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan Obat dan Makanan
Balai POM di Ambon berharap pertemuan ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Obat dan Makanan khususnya di Kabupaten Buru, serta dukungan pemangku kepentingan di Kabupaten Buru, karena pengawasan Obat dan Makanan adalah tanggung jawab bersama.
Balai POM di Ambon