Masohi (15/10) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba kepada Apotek di Kabupaten Maluku Tengah yang dirangkaikan dengan penandatangan komitmen berama untuk tidak menjual antibiorik tanpa resep dokter, berlokasi di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPLITBANGDA), Rabu (15/10/2026)
Bimbingan teknis tersbut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan peran aktif para peserta yang terdiri dari apoteker dan pemilik sarana apotek dalam pengendalian serta pencegahan resistensi antimikroba (AMR). Badan Kesehatan Dunia (World Health Organisation-WHO) memperkirakan sekitar 4,7 juta kematian per tahun di seluruh dunia diakibatkan oleh resistensi antimikroba dan sekitar 1,27 juta kematian diantaranya disebabkan langsung oleh infeksi bakteri yang resisten terhadap obat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Daerah Maluku, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, serta apoteker dan pemilik sarana apotek di Kabupaten Maluku Tengah. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias hingga selesai. Materi pegendalian resistensi antimikroba di Apotek disampaikan oleh Claudia S. Songalin, Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Registrasi BPOM di Ambon.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, BPOM di Ambon membagikan spanduk “Bijak Menggunakan Antibiotik” kepada peserta. Setelah itu kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta, termasuk pemilik sarana apotek, untuk tidak menjual antibiotik tanpa resep dokter.
Komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan nyata tenaga kefarmasian dan pemilik sarana apotek dalam mendorong penggunaan antibiotik secara bijak dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, BPOM di Ambon berharap seluruh apotek semakin memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan penyerahan antibiotik sehingga risiko penyalahgunaan antibiotik dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari ancaman resistensi antimikroba. (HR)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) d 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara eng MANISE