Ambon (19/06) – Kuasa Pengguna Anggaran BPOM di Ambon yang diwakili oleh Tim Keuangan dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Leindharad S.D. Simatauw, menghadiri kegiatan Executive Meeting Pelaksanaan Anggaran dan Digitalisasi Pembayaran yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jikumerasa, Lantai II KPPN Ambon, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja serta mengoptimalkan Gerakan Transaksi Nontunai (cashless society) melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS), Rekening Virtual (Virtual Account/VA) Satuan Kerja (Satker), dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja di wilayah kerja KPPN Ambon.
Peserta kegiatan merupakan satuan kerja yang bermitra dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Acara diawali dengan sambutan Kepala KPPN Ambon yang menekankan pentingnya pemanfaatan CMS dan KKP sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung modernisasi sistem pembayaran.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Ambon menyampaikan bahwa penggunaan CMS dan KKP tidak hanya mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan Tambahan Uang Persediaan (TUP) oleh satuan kerja.
Pada sesi pemaparan materi, perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar menjelaskan konsep dasar, regulasi, serta manfaat penggunaan CMS dan KKP. CMS memungkinkan satuan kerja melakukan berbagai transaksi perbankan secara real time, seperti pengecekan saldo, transfer dana, dan pembayaran tagihan. Sementara itu, KKP digunakan sebagai alat pembayaran belanja operasional pemerintah yang mendukung keamanan, akuntabilitas, dan kemudahan transaksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin mengoptimalkan pembayaran tagihan negara secara nontunai, baik melalui CMS maupun KKP, termasuk BPOM di Ambon (YS).
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE