BPOM di Ambon Dukung TERAS AKSI, Perkuat Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha di Banda Neira

19-10-2026 Ambon Dilihat 1298 kali

Banda Neira (16/10) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon berpartisipasi dalam kegiatan TERAS AKSI (Teras Akselerasi dan Kolaborasi Layanan Perizinan) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 Oktober 2026 di Aula Des Alwi, Universitas Banda Neira, Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).TERAS AKSI menjadi wadah kolaborasi lintas instansi dalam memberikan kemudahan akses informasi, konsultasi, dan pelayanan kepada pelaku usaha. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Hukum (KEMENKUM), BPOM di Ambon, DPMPTSP Provinsi Maluku, Bank Maluku Malut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ambon, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon.Melalui kolaborasi tersebut, pelaku usaha di Banda Neira diharapkan dapat memperoleh informasi dan pendampingan yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi serta legalitas usaha, sehingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih optimal. Dalam kegiatan ini, BPOM di Ambon turut mendukung peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang obat dan makanan, khususnya persyaratan bagi pelaku usaha pangan olahan. Pemenuhan persyaratan perizinan dan penerapan ketentuan keamanan serta mutu pangan merupakan aspek penting dalam mendukung perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar. Partisipasi BPOM di Ambon juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan informasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM, termasuk di wilayah kepulauan. Dengan memperoleh informasi yang tepat mengenai persyaratan yang berlaku, pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan produknya untuk memenuhi ketentuan dan meningkatkan daya saing di pasar. Melalui kegiatan TERAS AKSI yang diinisiasi DPMPTSP Provinsi Maluku ini, BPOM di Ambon terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung kemudahan berusaha serta mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan. (WH)

Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.

Sarana