Ambon - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Rencana Aksi pada Senin (5/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi pengawasan obat, makanan, serta mutu hasil kelautan dan perikanan di Indonesia.
Penandatanganan dilaksanakan secara serentak di 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia dengan metode hibrid, yaitu kombinasi daring dan luring. Pelaksanaan secara hibrid dilakukan untuk memastikan koordinasi dan implementasi kerja sama dapat menjangkau seluruh wilayah secara efektif.
Di Provinsi Maluku, rangkaian penandatanganan Rencana Aksi diselenggarakan di Kantor Balai BPPMHKP Ambon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, , Kepala Balai BPPMHKP Ambon, Nikmatul Rochmah, beserta jajaran dari masing-masing instansi.
Sebagai bentuk komitmen nyata di tingkat daerah, penandatanganan Rencana Aksi dilakukan secara resmi oleh Kepala Balai POM di Ambon bersama Kepala Balai BPPMHKP Ambon. Rencana Aksi yang disepakati menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan kolaboratif dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, pertukaran informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor yang mendukung perlindungan masyarakat.
Kepala Balai POM di Ambon menyampaikan bahwa sinergi antara BPOM dan BPPMHKP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan yang terintegrasi, khususnya dalam menjamin keamanan pangan serta mutu hasil kelautan dan perikanan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Melalui penandatanganan Rencana Aksi ini, BPOM dan BPPMHKP diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pangan yang aman dan bermutu di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku. (MSS)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE