Ambon (22/09) - Pemerintah Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan menyelenggarakan kegiatan bimtek pendampingan terhadap Kader Keamanan Pangan dalam melakukan pengujian terhadap bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada pangan seperti Formalin, Borax, Rhodamin B dan Methanyl Yellow menggunakan Rapid Tes Kit dengan Petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Ambon yakni ibu Anita Soenarko.
Kegiatan ini merupakan implementasi “Inovasi Paman Baronda” dari Balai POM Ambon, di buka oleh Bpk Sekretaris Negeri Ema Bpk Soleman B. Palapessy berlangsung di Kantor Negeri Ema pada hari Selasa 22 September 2026 diikuti oleh 22 peserta bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para Kader dalam melakukan pemeriksaan terhadap pangan mentah dan siap saji yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Penggunaan Rapid test kit produk Chem-Kit dan sejumlah sampel bahan pangan seperti mie basah, bakso, tahu, ikan mentah, aneka kerupuk yang berwarna merah dan kuning dan beberapa kue basah telah disiapkan untuk diuji menggunakan parameter uji formalin, borax, Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Hasil pengujian dari seluruh parameter uji negatif.
Pemerintah Negeri Ema mengapresiasi Balai POM di Ambon atas bimtek pendampingan terhadap Kader Kemananan Pangan , berharap semoga kedepan Kader Keamanan Pangan setelah diajarkan Cara Menggunakan Rapid Tes Kit dapat mandiri dalam melakukan pengujian pangan mentah dan pangan siap saji ( GN)
"Mari bersama-sama kita lindungi masyarakat Maluku dari paparan bahan berbahaya pada pangan yang di konsumsi .”
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE