Zat aditif sering ditambahkan pada makanan untuk memperbaiki tampilan dan meningkatkan cita rasa serta memperpanjang waktu simpan makanan atau sebagai pengawet. Zat aditif ini boleh ditambahkan dalam makanan dengan jumlah tidak melebihi persyaratan batas maksimal kadar yang diatur dalam peraturan. Banyak fungsi dari zat aditif pada makanan yaitu sebagai pemanis, pewarna, pengawet dan penyedap rasa.
Untuk lebih memahami tentang zat aditif pada makanan, pada tanggal 24 April 2015 siswa kelas VIII SMP St Xaverius Ambon melakukan kunjungan ke Balai POM di Ambon untuk belajar tentang zat aditif makanan yang merupakan salah satu tema pada bahan pelajaran. Pada kesempatan tersebut diberikan penjelasan tentang zat aditif yang boleh ditambahkan pada makanan dan bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk makanan seperti boraks, formalin, pewarna Rhodamin B dan Methanyl yellow. Para siswa sangat antuasias dengan penjelasan yang diberikan oleh staf seksi sertifikasi dan layanan informasi konsumen Balai POM di Ambon dengan banyaknya pertanyaan dari siswa pada saat wawancara. Pada kesempatan ini juga dilakukan kunjungan laboratorium agar siswa mendapatkan informasi lengkap tentang pengujian zat aditif yang dilakukan Balai POM.
Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat lebih memahami tentang zat aditif makanan dan memiliki pengetahuan untuk memilih makanan yang aman dan sehat sejalan dengan kegiatan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang telah dilakukan Badan POM.
Balai POM di Ambon