Dalam rangka menjamin konsistensi dan kontiniutas berjalannya sistem menajemen mutu di Balai POM (BPOM) di Ambon maka pada hari senin dan selasa tanggal 11-12 Februari 2013 berlangsung kegiatan audit surveilan oleh auditor eksternal dari URS, Bapak Gugup Soenarko. Acara diawali dengan arahan dari Kepala BPOM di Ambon, Dra. Sandra MP Linthin, M.Kes., Apt pada saat opening meeting perkenalan dan dilanjutkan dengan penyampaian jadwal serta tekhnis pelaksanaan audit oleh Bapak Gugup Soenarko.
Saat Clossing meeting disampaikan hasil audit surveilan dan tidak ada temuan baik mayor maupun minor, dengan demikian disampaikan BPOM di Ambon berhak mempertahankan sertifikat ISO 9001 : 2008 sampai 1 tahun kedepan. Dalam kesempatan itu auditor juga menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada BPOM di Ambon untuk peningkatan ke arah yang lebih baik dimasa depan.
Hal ini sesuai komitmen BPOM di Ambon untuk selalu konsisten dalam menjalankan Quality Menajemen System pada seluruh proses dalam rangka pelayanan prima.
BPOM di Ambon