Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Kota Ambon

25-07-2014 Ambon Dilihat 3407 kali

Bertempat di ruang kerjanya,  Sekretaris  Kota Ambon Bpk A. G. Latuheru, SH.MH , Rabu 23 Juli 2014 berkenan menerima Kepala Balai POM di Ambon Dra. Sandra MP Linthin, Apt. MKes yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan & Penyidikan Mathias S.Tokan Ola, S.Farm, Apt dan Kepala Seksi Serlik Anita Soenarko, SSi, Apt. Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai POM di Ambon menyampaikan  Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan terpadu menjelang Ramadhan dan Idul Fitri di kota Ambon yang rutin dilakukan oleh Balai POM di sarana distribusi yang meliputi toko, pasar tradisional,  supermarket, hypermarket, serta  para pembuat dan atau penjual parsel. Target pengawasan untuk pangan olahan adalah pangan TIE, pangan kadaluarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) dan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa Bahasa Indonesia. Temuan terbanyak adalah pangan kadaluarsa( 87%) dan bila dibandingkan dengan tahun 2013, temuan tahun 2014 ini jauh meningkat.

 Selain pengawasan terhadap sarana distribusi, juga dilakukan  sampling dan pengujian ikan segar, ikan asin dan ayam segar yang dijual di pasar tradisional dan swalayan serta hypermart serta pangan takjil. Patut disyukuri kata Kepala Balai POM Ambon di dalam laporannya, karena belum ditemukan penggunaan formalin dalam ikan dan hasil laut segar lainnya serta ayam dan ikan asin. Penggunaan bahan berbahaya, pemanis dan pengawet melebihi ambang batas juga tidak ditemukan lagi dalam pangan takjil. Namun demikian, pengawasan tetap harus ditingkatkan dan target sasaran perlu diperluas.

Sekretaris Kota Ambon menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja Balai POM di Ambon yang intens melakukan Pengawasan terutama selama bulan Ramadhan yang bekerjasama dengan Lintas sektor dalam lingkup Kota Ambon.

Balai POM di Ambon

Sarana