Advokasi ke PEMDA Kabupaten Maluku Tengah

10-12-2013 Ambon Dilihat 3052 kali

20131210-061213_ambon_advokasi.JPGPada tanggal 6 - 7 Desember 2013, telah dilakukan advokasi ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kepala Balai POM di Ambon, Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt., M.Kes melakukan tatap muka dengan Sekretaris Daerah Maluku Tengah dan Kepala Bagian Hukum. Dalam tatap muka ini Kepala Balai POM di Ambon melaporkan tentang tugas pengawasan obat dan makanan yang telah dilakukan oleh Balai POM Ambon di Kabupaten Maluku Tengah, juga program pengawasan obat dan makanan yang akan dilakukan pada tahun 2014. Bapak Sekretaris Daerah mendukung sepenuhnya tugas pengawasan obat dan makanan yang telah yang telah dilakukan  oleh Balai POM di Ambon dan berharap bahwa tugas pengawasan ini akan semakin ditingkatkan agar masyarakat lebih terlindungi dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Dalam tatap muka ini, Kepala Balai POM di Ambon juga menyampaikan tindak lanjut rencana  pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Maluku Tengah, yang beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pengkajian antara Balai POM di Ambon dengan Kepala Bagian Hukum Pemda Maluku Tengah. Pada prinsipnya Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah menyambut baik rencana MoU ini dan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) akan melakukan dahulu  pertemuan dengan Dinas-Dinas (SKPD)  terkait  untuk mensinergikan  tugas masing-masing Dinas terkait dengan  tugas yang mendukung pengawasan obat dan makanan, sehingga diharapkan ketika telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman ini maka Dinas-Dinas terkait akan segera bersinergi dengan Balai POM di Ambon dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Maluku Tengah.

Balai POM di Ambon

Sarana