Ambon, (13/05) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung secara hybrid pada Rabu 13 Mei 2026 pukul 08.30 WIT – selesai di Ruang Pattimura BPOM Ambon dan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai pentingnya farmakovigilans sebagai upaya deteksi dini terhadap Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) guna menjamin keamanan penggunaan obat di masyarakat. Farmakovigilans merupakan ilmu dan aktivitas yang berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman, serta pencegahan efek samping atau masalah lain yang berhubungan dengan penggunaan obat. Sistem ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM RI, Nova Emelda, serta Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail. Sebanyak 45 peserta yang terdiri atas penanggung jawab Monitoring Efek Samping Obat (MESO) dari rumah sakit dan puskesmas di Provinsi Maluku mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail, menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam sistem pemantauan keamanan obat.“Peran tenaga kesehatan sangat menentukan keberhasilan sistem pemantauan keamanan obat. Pelaporan yang aktif dan tepat akan membantu mendeteksi lebih awal potensi risiko penggunaan obat di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan KIE Farmakovigilans dibuka secara resmi oleh Nova Emelda saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa laporan MESO memiliki kontribusi besar dalam mendeteksi masalah keamanan obat sejak dini.“Laporan MESO memiliki kontribusi yang sangat besar dalam deteksi awal masalah keamanan obat yang dikonsumsi masyarakat. Dengan adanya pelaporan ESO maupun KTD secara proaktif, tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat. Mari bersama menjaga keamanan obat melalui sistem MESO di fasilitas pelayanan kesehatan demi melindungi keselamatan pasien,” ungkapnya.
Kegiatan menghadirkan empat narasumber dengan berbagai materi terkait farmakovigilans. Yosita Anggraeni, S.Si,Apt.,M.Farm, menyampaikan materi mengenai sistem farmakovigilans di Indonesia, penyampaian materi tentang Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), Efek Samping Obat (ESO), dan penilaian kausalitas oleh Claudia Songalin, materi tentang tata cara pelaporan KTD/ESO melalui aplikasi e-MESO oleh M.Viva Agusta, sedangkan Melsa Lesly Titaheluw dari RS Khusus Daerah Provinsi Maluku membagikan success story pelaporan KTD/ESO tahun 2025.
Melalui kegiatan KIE Farmakovigilans ini, BPOM Ambon berharap tenaga kesehatan dan tenaga medis di Provinsi Maluku semakin aktif melaporkan ESO dan KTD melalui aplikasi e-MESO guna mendukung sistem pengawasan obat yang lebih efektif dan melindungi keselamatan masyarakat. (DPL)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE